Sejarah Singkat

SEJARAH SINGKAT
PTIK sebagai Pusat Teknologi Informasi, Sistem Informasi dan Jaringan Komunikasi yang ada di Universitas Pancasila. Nama PTIK ada sejak dikeluarkan SK Rektor 3143/KEP.R/UP/IX/2018 tanggal 1 September 2018, yang sebelumnya bernama Pusat Pengolahan Data (PULAHTA). Unit kerja PULAHTA di mulai dari tahun 2000 yang ditangani oleh Pak Dr. Ir. Eddy Supriyadi, MBA. dan Pak Agung Saputra, ST., MT.. Selama perriode dari tahun 2000 s.d. tahun 2018 Ka Pulahta berganti mulai dari dijabat oleh Dr. Ir. Eddy Supriyadi, PLH Teguh Pratikno, Dr. Tanika Dewi Sofianti, ST., MT., Irfan Ihsani, ST., MT., Agung Saputra, ST. MT., Irma ST., MT., Bambang Riono Arsad, S.Kom., M.M.Si, Gregorius Hendinta A.K, S.Si., M.Cs., Sri Rezeki Candra Nursari, Dra., M.Kom
Tujuan
Memberikan pelayanan melalui sistem informasi , aplikasi dan konektifitas jaringan secara terpusat di Universitas Pancasila. bagi para sivitas akademika dan tenaga kependidikan serta stakeholder yang ada.
Sasaran
Para sivitas akademika dan tenaga kependidikan dilingkungan Universitas Pancasila. Tugas Pokok dan Fungsi PTIK Sebagai Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi (PTIK) Universitas Pancasila mempunyai tugas pokok dan fungsi sebagai berikut :
1. Menyusun rencana kerja dan anggaran PTIK Universitas Pancasila.
2. Melaksanakan perencanaan, pengembangan, pengelolaan dan pemeliharaan Teknologi Informasi dan Komunikasi serta penerapannya.
3. Mengumpulkan, mengolah, menyajikan, menyimpan data dan informasi serta memberikan layanan bagi manajemen dan pelaksanaan program pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
4. Menyusun kebijakan dasar pengembangan dan operasional Teknologi Informasi dan Komunikasi.
5. Menyusun master plan pengembangan dan operasional Teknologi Informasi dan Komunikasi di Universitas Pancasila.
6. Mengembangkan program, sistem jaringan dan sistem database yang dapat mengakomodasi seluruh fungsi administrasi, pembelajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat
7. Mengatur penyediaan fasilitas perangkat keras jaringan bagi setiap unsur manajemen, administrasi, staf pengajar dan mahasiswa sesuai otoritas dan fungsi yang telah di tetapkan.
8. Mengintegrasikan seluruh fungsi administrasi, pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.