Divisi Kesekretariatan dan Publikasi

Tugas Pokok dan Fungsi Divisi Kesekretariatan dan Publikasi

  1. Menyusun rencana pengembangan kesekretariatan dan kantor unit ICT Center UP.
  2. Menyusunan program dan kegiatan unit ICT.
  3. Melakukan koordinasi dengan koordinator – koordinator divisi  dalam penyusunan program dan kegiatan .
  4. Mengendalikan pelaksanaan program dan kegiatan.
  5. Mengatur sistim penyimpanan dan pengeluaran surat-surat naskah dari dan ke ICT Center UP.
  6. Memberikan layanan helpdesk aduan dari civitas akademik UP untuk kemudian ditindaklanjuti dan atau diteruskan ke divisi kerja terkait.
  7. Memeriksa dan meneliti surat-surat/naskah dinas yang akan ditandatangani atau yang akan diproses oleh Direktur ICT Center UP.
  8. Melakukan pengawasan terhadap  pelaksanaan program kegiatan divisi-divisi kerja yang ada
  9. Memberikan layanan foto dokumentasi bagi kegiatan – kegiatan dilingkup UP.
  10. Melakukan pengoperasian dan perawatan terhadap drone UP
  11. Memberikan layanan live streaming, video conference dan layanan online lainnya kepada unit – unit di UP
  12. Melaporkan setiap kegiatan kepada pimpinan unit dan atau melalui website ICT Center.
  13. Melaksanakan tugas-tugas lain atas petunjuk yang diberikan oleh Direktur ICT Center.
  14. Melaporkan hasil kerja ke Direktur ICT Center.
  15. Melakukan koordinasi langsung dengan sekretaris unit kerja dalam pelaksanaan tugas keseharian.