Tugas Pokok dan Fungsi Divisi Data Center dan Laboratorium Komputer

  1. Menyusun rencana pengembangan Laboratorium Komputer dan hardware sesuai kebutuhan ICT center UP.
  2. Mengelolah dan merawat seluruh sumber daya data center yang dimiliki oleh UP.
  3. Mengelolah jadwal penggunaan seluruh Laboratorium Komputer yang ada di bawah unit UP Center
  4. Memberikan rekomendasi spesifikasi dan harga hardware yang diajukan seluruh unit kepada pimpinan universitas.
  5. Bersama-sama pimpinan universitas melalui unit yang ditunjuk untuk melakukan negosiasi harga hardware yang akan dibeli.
  6. Melakukan perawatan seluruh asset laboratorium computer baik hardware maupun sistem operasi komputer dan multimedia di ICT Center dan lingkungan universitas.
  7. Melakukan cek secara berkala terhadap semua asset dan perangkat yang ada dibawah divisinya.
  8. Mengawasi dan mengarahkan langsung SDM yang strukturnya ada di bawah Divisi Komputer, Laboratorium dan asset.
  9. Melaporkan hasil kerja ke Direktur ICT Center.
  10. Melakukan koordinasi langsung dengan sekretaris unit kerja dalam pelaksanaan tugas keseharian.